Gerakan OPM dan Dampaknya Terhadap Integrasi Nasional
Sejak tahun 1961, Organisasi Papua Merdeka atau OPM telah berada di tanah Papua dengan tujuan untuk mewujudkan kemerdekaan wilayah Papua barat dari pemerintahan Indonesia. Mereka merasa bahwa Papua merupakan wilayah kedaulatan sendiri, yang tidak memiliki ikatan sejarah dengan bagian Indonesia. Hingga saat ini, OPM masih melaksanakan berbagai aksi guna memerdekakan wilayah Papua barat. Aksi gencatan senjata antara OPM dengan Tentara Nasional Indonesia terus terjadi di beberapa wilayah Papua. Adapun gerakan OPM menimbulkan konflik terhadap NKRI terutama pada integrasi nasional bangsa Indonesia.
Secara hukum, OPM termasuk organisasi yang terlarang di Indonesia atas sifat separatismenya terhadap bangsa Indonesia. Upaya pelepasan wilayah Papua barat oleh OPM memunculkan adanya ancaman pada kesatuan NKRI terutama disintegrasi wilayah Indonesia. Indonesia sendiri merupakan negara yang sangat luas, terdiri atas banyak wilayah dengan berbagai keragaman. Wilayah-wilayah pada Indonesia harus seutuhnya dijaga dari ancaman separatisme seperti yang tercantum pada sila Pancasila, “Persatuan Indonesia”. Akan tetapi, gerakan OPM dinilai bertolak belakang dengan hal tersebut.
Pemberontakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang meletus sejak 26 Juli 1965 merupakan cerminan nyata masalah integrasi nasional. OPM mencederai integrasi wilayah dan integrasi politik karena pemberontakan dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dimulai pada tahun 1965 tepatnya pada tangal 26 Juli di Manokwari yang dipimpin oleh Permenas Ferry Awom, bekas anggota Batalyon Sukarelawan Papua (Papua Vrijwilinger Corps) buatan Belanda. Pemberontakan OPM yang terus berlangsung hingga saat ini dan secara sporadis itu merupakan hambatan terhadap penyelenggaraan pembangunan pada umumnya baik pembangunan fisik ataupun pembangunan nonfisik.
Sebagai gerakan separatis, maka pemberontakan OPM merupakan hadangan terhadap proses integrasi di Irian Jaya yang lebih banyak diwarnai oleh dimensi yang horizontal, yaitu suatu tujuan untuk mengurangi diskontinuitas dan ketegangan kultur kedaerahan dalam rangka proses penciptaan suatu masyarakat politik yang homogen
Adanya konflik disalah satu daerah yang menyebabkan daerah tersebut ingin lepas dari NKRI merupakan masalah serius bagi persatuan dan kesatuan nasional. Lepasnya satu daerah akan menggambarkan lemahnya persatuan dan kesatuan nasional. Selain itu, lepasnya salah satu daerah dapat memicu daerah lainnya untuk ikut melepaskan diri sewaktu-waktu. Konflik berkepanjangan di Papua belum menemukan titik terang.
Bentrok yang kerap terjadi di Papua juga membuat persatuan dan kesatuan nasional terlihat lemah karena oknum-oknum baik dari pihak militer maupun OPM seringkali menjatuhkan korban dan menyisakan sakit hati warga Papua.
Integrasi nasional akan dikatakan dan dianggap lemah bila Papua benar-benar lepas dari Indonesia. Kebijakan pemerintah yang merugikan warga Papua juga telah berakibat pada hilangnya jiwa nasionalisme pada masyarakat di daerah tersebut. Selain itu, dari segi SDA, kebijakan pemerintah tidak hanya merugikan daerah Papua, tetapi juga negara Indonesia yang seharusnya mengembangkan SDA itu sendiri untuk memperbaiki perekonomian Indonesia.
Berbagai cara dilakukan pemerintah indonesia dalam mengatasi gerakan separatis OPM , seperti pemulihan kondisi keamanan dan ketertiban serta menindak secara tegas para pelaku separatisme bersenjata yang melanggar hak-hak masyarakat sipil, peningkatan kualitas pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi serta demokratisasi, peningkatan deteksi dini dan pencegahan awal potensi konflik dan separatisme, peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah rawan konflik atau separatisme, melalui perbaikan akses masyarakat lokal terhadap sumber daya ekonomi dan pemerataan pembangunan antar daerah, pelaksanaan pendidikan politik secara formal, informal, dialogis, serta melalui media massa dalam rangka menciptakan rasa saling percaya, penerapan konsep penyelesaian konflik secara damai, menyeluruh, dan bermartabat. Dalam cara penanganan ancaman separatisme, indonesia juga cukup berhasil dengan cara tersebut, seperti saat ada GAM (Gerakan Aceh Merdeka) yang saat ini sudah kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk mengakhiri artikel ini mungkin dari beberapa rumusan masalah dapat kita rangkum menjadi Operasi Papua Merdeka atau disingkat dengan (OPM) merupakan organisasi terlarang di Indonesia karena sifat separatismenya terhadap bangsa Indonesia.OPM mencederai integrasi wilayah dan integrasi politik karena pemberontakan dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dimulai pada tahun 1965 tepatnya pada tangal 26 Juli di Manokwari. Dampak yang ditimbulkan akan berdampak pada lemahnya persatuan dan kesatuan nasional. Selain itu, lepasnya salah satu daerah dapat memicu daerah lainnya untuk ikut melepaskan diri sewaktu-waktu. Sudah banyak cara yang dilakukan negara untuk mengatasi gerakan ini namun konflik berkepanjangan di Papua ini belum menemukan titik terang. Semoga saja permasalahan OPM ini segera berakhir dan berharap untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.